makalah fungsi pemasaran dalam kegiatan bisnis
Tuesday, September 6, 2016
Bauran
Pemasaran
Bauran pemasaran adalah empat komponen
dalam pemasaran yang terdiri dari 4P yakni
- · Product
- · Price
- · Place (termasuk juga distribusi)
- · Promotion
Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti
seperti keuangan, teori bauran pemasaran juga terus berkembang. Dalam
perkembangannya, dikenal juga istilah 7P dimana 3P yang selanjutnya adalah
People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process. Penulis buku Seth
Godin, misalnya, juga menawarkan teori P baru yaitu Purple Cow.
Pemasaran lebih dipandang sebagai seni
daripada ilmu, maka seorang ahli pemasaran tergantung pada lebih banyak pada
ketrampilan pertimbangan dalam membuat kebijakan daripada berorientasi pada
ilmu tertentu.
Pandangan ahli ekonomi terhadap
pemasaran adalah dalam menciptakan waktu, tempat dimana produk diperlukan atau
diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan dan
keinginan konsumen (konsep pemasaran).
Metode pemasaran klasik seperti 4P di
atas berlaku juga untuk pemasaran internet, meskipun di internet pemasaran
dilakukan dengan banyak metode lain yang sangat sulit diimplementasikan diluar
dunia internet.
1. PERAN PEMASARAN DALAM ORGANISASI
Menurut Webster jr
Peran pemasaran di tinjau dari 2 tipe
yaitu jenjang organisasional dan jenjang manajerial.
Jenjang organisasional : berkaitan
dengan peran pemasaran sebagai kultur, sebagai strategi dan sebagai taktik
Jenjang organisasi di bagi 3:
-
Korporite , mencakup :mengoperasionalisasikan filosofi konsep pemasaran
dengan cara mengkampanye-kan orientasi pemasaran,menganalisis kebutuhan dan
karakteristik masyarakat, mengembangkan nilai keseluruhan perusahaan
-
Unit bisnis strategis, mencakup : melakukan analisis pesaing, analisis
keunggulan bersaing, analisis peluang pasar, memutuskan dengan siapa , kapan
dan bagaimana cara menggalang kemitraan
-
Operasional atau fungsional, mencakup : memutuskan dan
mengimplementasikan program-program pemasaran berdasarkan bauran pemasaran,
mengelola hubungan harmonis dengan pelanggan dan penyalur
Jenjang manajerial : berkaitan dengan
peranan manajeman pemasaran dalam mengimplemantasikan fungsi-fungsi manajeman
yang di dukung oleh keterampilan manajemen tertentu, yang di perlukan untuk
menunjang kelancaran proses manajemen.
Jenjang manajerial di bagi 3:
-
Manajemen puncak, bertugas : sebagai pisat pemantau, pengambil keputusan
akhir, pengendali, harus memiliki kemampuan konseptual dan sedikit keterampilan
teknis.peranan dalam proses manajemen
adalah ; menentukan tujuan perusahaan, penentuan fungsi berupa tugas2
-
Manajemen menengah, bertugas : pemberi informasi/wakil anggota, harus
memiliki kemampuan konseptual lebih banyak.peranannya dalam proses manajemen;
kegiatan pemberian perintah,motivasi, penentuan system dan prosedur
- Manajemen bawah , bertugas: sebagai
symbol andalan,pemimpin dan penghubung ,harus lebih banyak memiliki kemampuan
teknis.perananya dalam proses manajemen ; proses pengawasan meliputi penentuan standar,
suervisi dan evaluasi.
2. KONSEP
PEMASARAN
Konsep-konsep inti pemasaran meliputi:
Kebutuhan = suatu keadaan yang dirasakan tidak ada dalam diri seseorang
Keinginan = merupakan kebutuhan manusia yang di bentuk oleh kultur dan
kepribadian individu
Permintaan = keinginan akan barang yang didukung oleh daya beli
Produk = sesuatu yang dapat di tawarkan kepada pasar untuk mendapatkan
perhatian untuk dimiliki, digunakan, ataupun dikonsumsi untuk memenuhi suatu
kebutuhan atau keinginan
Pertukaran = tindakan untuk memperoleh suatu objek yang di inginkan dari
seseorang dengan dengan menawarkan sesuatu sebagai gantinya
Transaksi = perdagangan nilai antara dua pihak
Pasar = himpunan pembeli nyata dan pembeli potensial atas suatu produk
3. TANGGUNG JAWAB MANAJER PEMASARANDALAM
ORGANISASI
- · Merencanakan strategi pemasaran.
- · Mengadakan pembinaan dan pengembangan jalur pemasaran.
- · Menyelenggarakan riset pasar
- · Mengupayakan dan memenuhi undangan tender yang didapat.
- · Mengkoordinasikan proses penawaran dengan fungsi terkait.
- · Menyajikan informasi harga perkiraan dari pemilik/pesaing.
- · Melaksanakan penerapan sistem manajemen mutu yang dikembangkan perusahaan.
- · Membina fungsi di lingkungannya dan SDM yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan arah perkembangan perusahaan.
- · Melaksanakan koordinasi dengan pihak eksternal yang terkait dengan fungsi pemasaran dalam rangka upaya optimalisasi perolehan pesanan, undangan tender.
- · Evaluasi tender yang kalah dan kondisi pasaR
4. PERAN PEMASARAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat mempunyai kebutuhan
terhadap peningkatan kualitas kehidupannya yang semakin baik di masa kemudian.
Masyarkat sebagai pihak eksternal merupakan sasaran pemasaran produsen dalam
lingkup makro. Kualitas kehidupan secara makro yang lebih baik dapat diciptakan
dan tersebar dalam masyarkat. Usaha-usaha tersebut merupakan kegiatan pemasaran
makro-eksternal yang sering disebut pemasaran makro.Pemasaran makro adalah
proses penyebaran dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.
Perekonomian akan semakin berkembang
apabila arus barang mengalir lancar dari produsen ke konsumen. Peningkatan
kegiatan masyarakat produsen dan kesinambungan antara permintaan masyarakat
konsumen dan penawaran masyarakat produsen.
Pemasaran saat ini menempatkan fokus
yang kuat pada pemasaran berorientasi pelanggan.
Pemasaran berperan penting dalam
masyarakata dan mempengaruhi kehidupan sehari-hari, menawarkan peluang yang
luar biasa sebagai profesional. Pemasaran peluang karirada juga dalam
organisasi non bisnis, termasuk rumah sakit,museum,universitas,pemerintah dan
lembaga pelayanan sosial.
5. TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau
Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan yang memiliki suatu tanggung jawab
terhadapkonsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan, dalam
segala aspek operasional perusahaan.
Pengertian lainnya yaitu Definisi CSR
(Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility
(CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan
kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan
sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar
profitability.
CSR berhubungan erat dengan
“pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan
dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
CSR akan lebih berdampak positif bagi
masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain,
terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran
pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan
pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan
insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa
dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian
hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting
tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR
(Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang
penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu,
pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan
bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi
proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi
proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau
pengancaman satu pihak terhadap yang lain.Lanjut di Halaman 3